BAB I
Surah Al-Baqarah 2: 148 ,
dan Surah Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2: 148
Terjemahan:
“Dan bagi tiap-tiap umat ada
kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam
berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu
sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Isi kandungan:
1. Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka
tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
2. Setiap umat hendaknya menggunakan akal dan segenap
kemampuannya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan agama yang
sempurna.
3. Penegasan Allah SWT bahwa setiap umat manusia akan
dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan
kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu
di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka
ada yang pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih dahulu berbuat
kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
Isi kandungan:
1. Allah SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an kepada
hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
2. Sikap umat Islam dalam menyikapi Al-Qur’an
terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya diri mereka
sendiri (lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat kebaikan), kelompok
pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding), dan kelompok yang lebih
dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan daripada
berbuat kejahatan)
BAB II
Surah Al-Isra 17: 26-27, dan Surah
Al-Baqarah, 2: 177
Surah Al-Isra 17: 26-27
Terjemahan:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Isi kandungan:
1. Perintah Allah SWT kepada manusia agar
memanfaatkan hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
2. Perintah Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi hak
(berdasarkan skala prioritas) keluarga dan kerabat, fakir-miskin,
dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2: 177
Terjemahan:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke
arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan
itu ialah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan
zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang
yang bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan
itu adalah iman yang benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah
Al-Baqarah, 2: 177 antara lain:
1. Beriman kepada Allah, para Malaikat, Kitab-kitab, dan
para Nabi
2. Bersedekah / Berinfak
3. Mendirikan salat dan menunaikan zakat
4. Menepati janji dan senantiasa bersabar
BAB III
Iman kepada Nabi dan Rasul
Sifat-sifat
Wajib
1.Siddiq: Benar di dalam tutur kata dan
tingkah
laku.
2.Amanah: Wajib menunaikan amanah yang
dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
3.Tabligh: Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT
kepada seluruh manusia tanpa disembunyikan.
4.Fatanah: Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
1.Kizib: Dusta.
2.Khianat: Curang,
menipu.
3.Kitman: Menyembunyikan wahyu.
4.Baladah: Bodoh.
Tanda-tanda Beriman kepada para Rasul dan Nabi Allah
SWT:
1. Mempercayai bahwa rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan
Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah.
2. Mempercayai bahwa para rasul wajib memiliki sifat yang
terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat jaiz
(manusiawi, misalnya butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil bersifat
tercela (lihat sifat-sifat mustahil).
3. Memperayai bahwa diantara para nabi dan rasul ada 5
orang yang termasuk ulul azmi, yang mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar
biasa. Yang termasuk ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa AS,
Isa AS, dan Nuh AS.
4. Mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup
seluruh nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul
sebelumnya.
Contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul
Allah SWT:
a. Mentaati risalah.
b. Melaksanakan seruan Rasulullah untuk beribadah hanya
kepada Allah.
c. Rajin bekerja mencari rezeki yang halal.
d. Mempunyai sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan
menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap sesama muslim).
e. Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas
hidup ke arah yang lebih baik.
BAB IV
Tobat dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya
Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai
orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah proses menyadari
kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak
melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan
(kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya (keterangan selanjutnya
lihat QS An Nur ; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34 dan At
Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak mati
(nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap
orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
1. Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan
dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak
dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr:
15-20)
2. Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang
baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3. Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS
Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
4. Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan
salat
2. Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
a. Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan.
Orang ini diampuni dosanya
b. Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat
semacam ini sudah tidak dapat diterima
c. Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat
nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau
semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling tinggi.
Tobat nasuha dapat dilakukan degan proses sebagai
berikut.
a. Segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada
Allah (QS An Nahl : 53)
b. Meminta perlindungan dari perbuatan setan atau
iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan
An Nahl : 98)
c. Bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan,
dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan hasilnya
tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ : 17-19, Al
Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak semua keinginan
dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
d. Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak
dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti
nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat
alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu
memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang
berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
e. Bersabar (QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak
sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
f. Melakukan salat untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai salat
untuk mencari karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al
Jumuah : 9-10)
g. Terus menerus berbuat baik agar terus menerus diberi
hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11 dan Al
mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat
nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
a. Harus menghentikan perbuatan dosanya
b. Harus menyesalai perbuatannya
c. Niat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi
perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan apabila
ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan
hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’ menurut pengertian bahasa
ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap mengharap ridha, rahmat,
dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua itu dapat diraih. Imam
Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti harapan
yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu harus disertai dengan
usaha dan doa.
2.Sifat raja’
1. Optimis, yaitu penenang hati, karena yakinatas
kehendak-Nya segala yang kita inginkan akantercapai,sehingga orang akan menjadi
sabar , tidakputus asa , dan percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2. Dinamis, yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan
selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain sebagainya
(Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu ,
seakan-akan kamu hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu,
seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun
ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
1. Selalu memikirkan dan meniliti alam semesta ,bahwa
sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi kepentingan hidupmanusia (Q.S.
Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih berperan aktif bagi kepentingan
umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105
)
2. Memiliki azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
3. Memiliki semangat dalam melakukan suatupekerjaan dan
berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
4. Mampu mengadakan perubahan dalam tata
Bab V
Muamalah
Definisi Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum
islam yang mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1. Jual Beli (Bai’)
a.
Menukar
sesuatu dengan sesuatu
b.
Dalil naqli:
QS. 2:282,
QS. 17:12, QS. 106:2,
QS. 2:164,
QS. 16:14, QS. 17:66,
QS. 30:46,
QS. 35:12, QS. 6:152,
QS.
26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c.
Rukun Jual
Beli
d.
Penjual
e.
Pembeli
f.
Barang yang
akan diperjual belikan
g.
Sighat
(bahasa akad) Ijab dan Qabul
h.
Kerelaan
kedua belah pihak (Ridha)
i.
Khiyar (hak
pilih)
j.
Penjual
& pembeli masih berada di satu tempat dan belum berpisah.
k.
Selama
jangka waktu tt yg disepakati kedua belah pihak
l.
Jika penjual
menipu pembeli, maka pembeli berhak membatalkan.
m.
Jika penjual
merahasiakan barang dagangan, maka pembeli berhak memilih
n.
Ditemukan
cacat pada barang setelah jual beli terjadi
o.
Jika penjual
& pembeli tidak sepakat ttg harga suatu barang
2. Jenis Jual Beli yang Dilarang
a. Barangnya belum dimiliki/menjual sesuatu yang tidak
ada pada si penjual.
b. Menjual diatas jual beli sebagian yang lain
c. Najasy (rekayasa penawaran)
d. Barang haram dan najis
e. Gharar
f. Dua jual beli dalam satu akad
g. Urbun (mengambil uang muka secara kontan)
h. Jual beli hutang dengan hutang
i. Inah (menjual suatu barang, lalu membelinya lagi
dengan harga lebih murah)
j. Talaqqi Rukban (mencegah pedagang desa masuk ke kota)
k. Ihtikar (Monopolist rent seeking)
l. Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya, shg orang
tertarik utk membeli)
m. Muzabanah dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
n. Jual beli pengecualian yang mana pengecualian itu
tidak diketahui
Riba
1. Pengertian:
Menurut Bahasa :
Az ziyadah (tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
Menurut Ulama : Riba
adalah kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
2. Hukumnya haram
a. Dalil Naqli:QS.2:275-279, QS.
3:130, QS. 4:161, QS. 55:39.
3. Macam-macam riba
1. Riba utang piutang
2. Riba Qardh: Manfaat/tingkat kelebihan ttt yg
disyaratkan thdp yg berhutang.
3. Riba Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn
peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
4. Riba jual beli
5. Riba An Nasiah: Timbul akibat utang piutang yg tidak
memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
6. Riba Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak
memenuhi kriteria sama kualitasnya.
Sharf (Jual
Beli Uang)
1. Hukum : Boleh
2. Syarat : Kontan dlm satu majlis
3. Hukumnya:
a. Beratnya sama
b. Perbedaan harga/berat boleh, asal dilakukan di satu
tempat.
c. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima,
maka sharf batal.
Salam
1. Definisi : Jual beli sesuatu dgn ciri2 tertentu yangg
akan diserahkan pd waktu tertentu.
2. Hukum : Boleh
3. Syarat:
a. Pembayaran kontan
b. Komoditinya hrs dgn sifat2 yg jelas.
c. Waktu penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd
suatu waktu ttt.
Bagi Hasil
1. Muzara’ah (bagi hasil pertanian, benih dr pemilik
lahan)
2. Mukhabarah (bagi hasil pertanian, benih dr penggarap)
3. Musaqat (mandat utk penyiraman dan perawatan)
4. Musyarakah
a. Musyarakah kepemilikan (misal, krn waris)
b. Musyarakah aset
c. Al Inan (porsi masing2 pihak berbeda)
d. Mufawadah (porsi masing2 pihak sama)
e. Al Ma’al (bbrp org bersama membuat 1 proyek)
f. Wujuh (kontrak bersama diantara org2 yg
mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
5. Mudharabah
a. Mudharabah Mutlaqah:
b. Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
terserah mudharib.
c. Mudharabah Muqayyadah:
d. Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
ditentukan oleh shahibul mal.
6. Wadi’ah
1. Sesuatu yg dititipkan kepada orang yg menjaganya utk
dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
2. Ada dua jenis:
a. Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg dititipi tidak boleh
memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
b. Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg dititipi boleh
memanfaatkan barang titipan
c. Dalil :QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7. Al Qardhu
1. Menyerahkan sesuatu kepada orang yg bisa
memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
2. Hukum : sunnah bagi muqridh (pemberi
pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
3. Syarat :
a. Besarnya harus diketahui dgn takaran, timbangan,atau
jumlahnya.
b. Sifat dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk
hewan.
c. Pinjaman berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
|BAB VI
Islam pada Abad Pertengahan
Pada tahun132 H/750 M, keturunan
bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya
Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke
Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan
dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke
Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui
Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara
Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara
perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya,
pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal
dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui
Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia
selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah
pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih
dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga
mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus
melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki
Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama
kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan
diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap
dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada Islam
karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari
spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling
utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik
dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa
perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
1. Bidang politik
Terjadi balance of power karena
di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan
kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan
antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan.
Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan
pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium
timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara
Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu
dengan Byzantium Timur.
2. Bidang
Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan
Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap
pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang
ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan
ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia
dan Amerika
3.Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu
pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang
mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai
berikut.
·
Al Farabi
(780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles
digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan
menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
·
Ibnu Rusyd
(1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali
pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu
Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme
inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di
Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa
latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya
beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
·
Ibnu Sina
(980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang
dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti
berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya
mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli
fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran
yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4. Bidang Pendidikan
o
Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti
Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di
universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya
ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke
negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang
pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun
1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas.
Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari
universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
o
Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm
bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik.
Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar
ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika
kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry
I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata
pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang
didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang
pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi
seorang sarjan yang termasyhur di negaranya
Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000
buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama
Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M).
Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat
membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan,
terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke
Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai
karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan
antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam
buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan
sebagai hasil karya Roger Bacon.
Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert
d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang
lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol.
Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang
92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut
adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan
sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al
baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan
penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut.
Apabila kerajaan-kerajaan non muslim
mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan
kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila
kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk
negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak
terganggu
Banyak sarjana-sarjana muslim yang
berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya
mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai
karya mereka sendiri.
Akibat
atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian
filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan
kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini
melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan
kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan
reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung
atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim
di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan
antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan
bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh
secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang
berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah
Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari
sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
1. Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani
Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan
demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan
bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan
persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut.
Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai
Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung
Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
2. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah
sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap
kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut
telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah,
bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau
pemerintahan lain dimanapun berada
3. Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh
kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang
ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya
berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah
mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak
sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang
sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk
yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau
kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam
senantiasa dilakukan.
4. Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam
upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat
ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi
mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai
cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan
yakni antara lain sebagai berikut.
1. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar di
kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan
umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat
Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim,
baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam
hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan
duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya
melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
2. Umat Islam harus mengambil pelajaran dari negara
barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan
ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan
peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti
andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat
untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
3. Keberadaan cendekiawan pada masa perkembangan Islam
abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi
inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin
ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad
pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan
terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum Islam masuk ke
Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha disamping
kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme. Setelah
Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang politik,
sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah
ini.
1. Pengaruh Bahasa dan
Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat
banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam
kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah,
surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak dipakai
nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad,
Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah, Rahmillah,
Rohani dan Rahma.
2. Pengaruh Budaya, Adat
Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam
dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain.
Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis,
barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur
rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh
arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3. Pengaruh dalam Bidang
Politik
Pengaruh ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan
kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan
yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak,
Banten dan Tidore
4. Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi para pedagang
Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara
Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya,
seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal
itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.
BAB I
Surah Al-Baqarah 2: 148 ,
dan Surah Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2: 148
Terjemahan:
“Dan bagi tiap-tiap umat ada
kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam
berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu
sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Isi kandungan:
1. Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka
tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
2. Setiap umat hendaknya menggunakan akal dan segenap
kemampuannya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan agama yang
sempurna.
3. Penegasan Allah SWT bahwa setiap umat manusia akan
dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan
kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu
di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka
ada yang pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih dahulu berbuat
kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
Isi kandungan:
1. Allah SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an kepada
hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
2. Sikap umat Islam dalam menyikapi Al-Qur’an
terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya diri mereka
sendiri (lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat kebaikan), kelompok
pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding), dan kelompok yang lebih
dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan daripada
berbuat kejahatan)
BAB II
Surah Al-Isra 17: 26-27, dan Surah
Al-Baqarah, 2: 177
Surah Al-Isra 17: 26-27
Terjemahan:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Isi kandungan:
1. Perintah Allah SWT kepada manusia agar
memanfaatkan hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
2. Perintah Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi hak
(berdasarkan skala prioritas) keluarga dan kerabat, fakir-miskin,
dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2: 177
Terjemahan:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke
arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan
itu ialah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan
zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang
yang bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan
itu adalah iman yang benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah
Al-Baqarah, 2: 177 antara lain:
1. Beriman kepada Allah, para Malaikat, Kitab-kitab, dan
para Nabi
2. Bersedekah / Berinfak
3. Mendirikan salat dan menunaikan zakat
4. Menepati janji dan senantiasa bersabar
BAB III
Iman kepada Nabi dan Rasul
Sifat-sifat
Wajib
1.Siddiq: Benar di dalam tutur kata dan
tingkah
laku.
2.Amanah: Wajib menunaikan amanah yang
dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
3.Tabligh: Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT
kepada seluruh manusia tanpa disembunyikan.
4.Fatanah: Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
1.Kizib: Dusta.
2.Khianat: Curang,
menipu.
3.Kitman: Menyembunyikan wahyu.
4.Baladah: Bodoh.
Tanda-tanda Beriman kepada para Rasul dan Nabi Allah
SWT:
1. Mempercayai bahwa rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan
Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah.
2. Mempercayai bahwa para rasul wajib memiliki sifat yang
terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat jaiz
(manusiawi, misalnya butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil bersifat
tercela (lihat sifat-sifat mustahil).
3. Memperayai bahwa diantara para nabi dan rasul ada 5
orang yang termasuk ulul azmi, yang mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar
biasa. Yang termasuk ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa AS,
Isa AS, dan Nuh AS.
4. Mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup
seluruh nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul
sebelumnya.
Contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul
Allah SWT:
a. Mentaati risalah.
b. Melaksanakan seruan Rasulullah untuk beribadah hanya
kepada Allah.
c. Rajin bekerja mencari rezeki yang halal.
d. Mempunyai sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan
menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap sesama muslim).
e. Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas
hidup ke arah yang lebih baik.
BAB IV
Tobat dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya
Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai
orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah proses menyadari
kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak
melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan
(kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya (keterangan selanjutnya
lihat QS An Nur ; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34 dan At
Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak mati
(nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap
orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
1. Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan
dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak
dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr:
15-20)
2. Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang
baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3. Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS
Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
4. Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan
salat
2. Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
a. Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan.
Orang ini diampuni dosanya
b. Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat
semacam ini sudah tidak dapat diterima
c. Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat
nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau
semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling tinggi.
Tobat nasuha dapat dilakukan degan proses sebagai
berikut.
a. Segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada
Allah (QS An Nahl : 53)
b. Meminta perlindungan dari perbuatan setan atau
iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan
An Nahl : 98)
c. Bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan,
dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan hasilnya
tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ : 17-19, Al
Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak semua keinginan
dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
d. Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak
dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti
nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat
alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu
memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang
berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
e. Bersabar (QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak
sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
f. Melakukan salat untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai salat
untuk mencari karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al
Jumuah : 9-10)
g. Terus menerus berbuat baik agar terus menerus diberi
hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11 dan Al
mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat
nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
a. Harus menghentikan perbuatan dosanya
b. Harus menyesalai perbuatannya
c. Niat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi
perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan apabila
ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan
hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’ menurut pengertian bahasa
ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap mengharap ridha, rahmat,
dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua itu dapat diraih. Imam
Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti harapan
yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu harus disertai dengan
usaha dan doa.
2.Sifat raja’
1. Optimis, yaitu penenang hati, karena yakinatas
kehendak-Nya segala yang kita inginkan akantercapai,sehingga orang akan menjadi
sabar , tidakputus asa , dan percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2. Dinamis, yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan
selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain sebagainya
(Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu ,
seakan-akan kamu hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu,
seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun
ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
1. Selalu memikirkan dan meniliti alam semesta ,bahwa
sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi kepentingan hidupmanusia (Q.S.
Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih berperan aktif bagi kepentingan
umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105
)
2. Memiliki azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
3. Memiliki semangat dalam melakukan suatupekerjaan dan
berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
4. Mampu mengadakan perubahan dalam tata
Bab V
Muamalah
Definisi Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum
islam yang mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1. Jual Beli (Bai’)
a.
Menukar
sesuatu dengan sesuatu
b.
Dalil naqli:
QS. 2:282,
QS. 17:12, QS. 106:2,
QS. 2:164,
QS. 16:14, QS. 17:66,
QS. 30:46,
QS. 35:12, QS. 6:152,
QS.
26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c.
Rukun Jual
Beli
d.
Penjual
e.
Pembeli
f.
Barang yang
akan diperjual belikan
g.
Sighat
(bahasa akad) Ijab dan Qabul
h.
Kerelaan
kedua belah pihak (Ridha)
i.
Khiyar (hak
pilih)
j.
Penjual
& pembeli masih berada di satu tempat dan belum berpisah.
k.
Selama
jangka waktu tt yg disepakati kedua belah pihak
l.
Jika penjual
menipu pembeli, maka pembeli berhak membatalkan.
m.
Jika penjual
merahasiakan barang dagangan, maka pembeli berhak memilih
n.
Ditemukan
cacat pada barang setelah jual beli terjadi
o.
Jika penjual
& pembeli tidak sepakat ttg harga suatu barang
2. Jenis Jual Beli yang Dilarang
a. Barangnya belum dimiliki/menjual sesuatu yang tidak
ada pada si penjual.
b. Menjual diatas jual beli sebagian yang lain
c. Najasy (rekayasa penawaran)
d. Barang haram dan najis
e. Gharar
f. Dua jual beli dalam satu akad
g. Urbun (mengambil uang muka secara kontan)
h. Jual beli hutang dengan hutang
i. Inah (menjual suatu barang, lalu membelinya lagi
dengan harga lebih murah)
j. Talaqqi Rukban (mencegah pedagang desa masuk ke kota)
k. Ihtikar (Monopolist rent seeking)
l. Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya, shg orang
tertarik utk membeli)
m. Muzabanah dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
n. Jual beli pengecualian yang mana pengecualian itu
tidak diketahui
Riba
1. Pengertian:
Menurut Bahasa :
Az ziyadah (tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
Menurut Ulama : Riba
adalah kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
2. Hukumnya haram
a. Dalil Naqli:QS.2:275-279, QS.
3:130, QS. 4:161, QS. 55:39.
3. Macam-macam riba
1. Riba utang piutang
2. Riba Qardh: Manfaat/tingkat kelebihan ttt yg
disyaratkan thdp yg berhutang.
3. Riba Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn
peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
4. Riba jual beli
5. Riba An Nasiah: Timbul akibat utang piutang yg tidak
memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
6. Riba Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak
memenuhi kriteria sama kualitasnya.
Sharf (Jual
Beli Uang)
1. Hukum : Boleh
2. Syarat : Kontan dlm satu majlis
3. Hukumnya:
a. Beratnya sama
b. Perbedaan harga/berat boleh, asal dilakukan di satu
tempat.
c. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima,
maka sharf batal.
Salam
1. Definisi : Jual beli sesuatu dgn ciri2 tertentu yangg
akan diserahkan pd waktu tertentu.
2. Hukum : Boleh
3. Syarat:
a. Pembayaran kontan
b. Komoditinya hrs dgn sifat2 yg jelas.
c. Waktu penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd
suatu waktu ttt.
Bagi Hasil
1. Muzara’ah (bagi hasil pertanian, benih dr pemilik
lahan)
2. Mukhabarah (bagi hasil pertanian, benih dr penggarap)
3. Musaqat (mandat utk penyiraman dan perawatan)
4. Musyarakah
a. Musyarakah kepemilikan (misal, krn waris)
b. Musyarakah aset
c. Al Inan (porsi masing2 pihak berbeda)
d. Mufawadah (porsi masing2 pihak sama)
e. Al Ma’al (bbrp org bersama membuat 1 proyek)
f. Wujuh (kontrak bersama diantara org2 yg
mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
5. Mudharabah
a. Mudharabah Mutlaqah:
b. Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
terserah mudharib.
c. Mudharabah Muqayyadah:
d. Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
ditentukan oleh shahibul mal.
6. Wadi’ah
1. Sesuatu yg dititipkan kepada orang yg menjaganya utk
dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
2. Ada dua jenis:
a. Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg dititipi tidak boleh
memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
b. Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg dititipi boleh
memanfaatkan barang titipan
c. Dalil :QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7. Al Qardhu
1. Menyerahkan sesuatu kepada orang yg bisa
memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
2. Hukum : sunnah bagi muqridh (pemberi
pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
3. Syarat :
a. Besarnya harus diketahui dgn takaran, timbangan,atau
jumlahnya.
b. Sifat dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk
hewan.
c. Pinjaman berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
|BAB VI
Islam pada Abad Pertengahan
Pada tahun132 H/750 M, keturunan
bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya
Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke
Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan
dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke
Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui
Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara
Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara
perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya,
pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal
dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui
Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia
selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah
pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih
dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga
mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus
melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki
Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama
kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan
diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap
dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada Islam
karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari
spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling
utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik
dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa
perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
1. Bidang politik
Terjadi balance of power karena
di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan
kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan
antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan.
Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan
pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium
timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara
Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu
dengan Byzantium Timur.
2. Bidang
Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan
Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap
pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang
ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan
ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia
dan Amerika
3.Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu
pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang
mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai
berikut.
·
Al Farabi
(780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles
digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan
menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
·
Ibnu Rusyd
(1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali
pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu
Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme
inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di
Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa
latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya
beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
·
Ibnu Sina
(980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang
dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti
berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya
mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli
fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran
yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4. Bidang Pendidikan
o
Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti
Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di
universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya
ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke
negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang
pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun
1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas.
Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari
universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
o
Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm
bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik.
Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar
ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika
kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry
I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata
pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang
didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang
pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi
seorang sarjan yang termasyhur di negaranya
Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000
buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama
Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M).
Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat
membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan,
terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke
Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai
karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan
antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam
buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan
sebagai hasil karya Roger Bacon.
Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert
d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang
lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol.
Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang
92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut
adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan
sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al
baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan
penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut.
Apabila kerajaan-kerajaan non muslim
mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan
kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila
kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk
negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak
terganggu
Banyak sarjana-sarjana muslim yang
berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya
mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai
karya mereka sendiri.
Akibat
atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian
filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan
kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini
melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan
kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan
reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung
atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim
di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan
antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan
bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh
secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang
berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah
Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari
sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
1. Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani
Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan
demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan
bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan
persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut.
Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai
Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung
Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
2. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah
sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap
kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut
telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah,
bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau
pemerintahan lain dimanapun berada
3. Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh
kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang
ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya
berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah
mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak
sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang
sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk
yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau
kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam
senantiasa dilakukan.
4. Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam
upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat
ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi
mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad
Pertengahan
Ada banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai
cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan
yakni antara lain sebagai berikut.
1. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar di
kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan
umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat
Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim,
baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam
hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan
duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya
melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
2. Umat Islam harus mengambil pelajaran dari negara
barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan
ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan
peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti
andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat
untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
3. Keberadaan cendekiawan pada masa perkembangan Islam
abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi
inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin
ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad
pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan
terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum Islam masuk ke
Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha disamping
kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme. Setelah
Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang politik,
sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah
ini.
1. Pengaruh Bahasa dan
Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat
banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam
kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah,
surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak dipakai
nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad,
Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah, Rahmillah,
Rohani dan Rahma.
2. Pengaruh Budaya, Adat
Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam
dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain.
Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis,
barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur
rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh
arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3. Pengaruh dalam Bidang
Politik
Pengaruh ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan
kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan
yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak,
Banten dan Tidore
4. Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi para pedagang
Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara
Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya,
seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal
itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.